Sebanyak 92 Desa di Kukar Masih Terkendala Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

img

Gedung Diskop UKM Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sebanyak 92 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi kendala penyediaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar lun masih melakukan identifikasi kebutuhan di lapangan agar pembangunan gerai dapat dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Muhammad Reza, menegaskan pemerintah tetap optimistis program KDKMP dapat berjalan sesuai target.

Menurutnya, keyakinan terhadap keberhasilan program harus dimulai dari pemerintah sebelum ditularkan kepada pemerintah desa dan kelurahan.

"Yang jelas pemerintah harus optimistis. Kami optimistis gerai KDKMP ini harus berhasil. Keyakinan itu harus dimulai dari pemerintah terlebih dahulu. Kalau pemerintah yakin, maka harapannya pemerintah desa dan kelurahan juga memiliki keyakinan bahwa program ini akan berjalan dengan baik," ujarnya saat di temui di ruangan kerjanya, Tenggarong pada Kamis (2/7/2026).

Reza menjelaskan, di Kukar terdapat 193 desa dan 44 kelurahan yang seluruhnya telah membentuk kelembagaan KDKMP.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 gerai telah mencapai progres pembangunan 100 persen dan tersebar di 20 kecamatan berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Simkopdes.

Ia menyebut, gerai yang akan diresmikan nantinya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga telah dilengkapi seluruh kebutuhan untuk mendukung operasional koperasi.

"Gerai yang diresmikan nantinya bukan hanya bangunannya yang sudah selesai 100 persen, tetapi juga sudah dilengkapi etalase, sarana usaha, bahkan layanan seperti yang dicontohkan pada peluncuran sebelumnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop UKM Kukar, Endri Rosandi, mengatakan pembentukan KDKMP pada tahap pertama telah selesai di seluruh 237 desa dan kelurahan.

Sat ini, program tersebut memasuki tahap operasionalisasi, termasuk pembangunan gerai koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.

Endri menjelaskan bahawa sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah kabupaten memiliki tugas menyiapkan lahan sebelum pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas.

Tahapan itu dimulai dengan mengidentifikasi lahan yang tersedia, menentukan aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan, memilih lokasi yang strategis, kemudian melaporkannya melalui portal PT Agrinas untuk proses verifikasi.

Ia mengatakan, progres pembangunan gerai terus berjalan, berdasarkan laporan yang diterima Diskop UKM Kukar, sekitar 39 gerai telah mencapai progres pembangunan 100 persen.

Namun demikian, masih terdapat sekitar 92 desa yang menghadapi kendala sehingga pembangunan gerai belum dapat dilaksanakan.

"Dari data yang kami miliki, ada sekitar 92 desa yang masih mengalami kendala, baik karena kondisi lahannya berupa rawa maupun belum memiliki lahan yang siap digunakan. Ada juga desa yang setelah dicari ternyata belum memiliki lokasi yang sesuai sehingga harus dilakukan pengadaan lahan," ungkapnya.

Ia menuturkan, kendala tersebut banyak dijumpai di wilayah seperti Kecamatan Muara Muntai dan Muara Wis yang memiliki karakteristik lahan rawa.

Kondisi tersebut membutuhkan pekerjaan tambahan berupa penimbunan, pemadatan, maupun pondasi khusus yang tidak termasuk dalam pekerjaan pembangunan standar dari pemerintah pusat.

"PT Agrinas hanya membangun pada lahan yang sudah siap bangun. Sedangkan untuk pematangan lahan, penimbunan, pondasi tambahan, atau pekerjaan lain agar lahan siap dibangun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," jelasnya.

Saat ini, Diskop UKM Kukar masih menginventarisasi seluruh kebutuhan di desa-desa yang mengalami kendala tersebut.

Hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran penyiapan lahan sebelum dilaporkan kepada Bupati Kutai Kartanegara dan Sekretaris Daerah.

"Saat ini kami masih mengidentifikasi kebutuhan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang paling strategis. Setelah itu baru dihitung kebutuhan pembiayaannya," pungkasnya. (kriz)